Beranda Topik 8 miliar kepada korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Topik: 8 miliar kepada korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Pengembalian Barang Bukti Perkara KSP Indosurya Kepada Korban Melalui LPSK

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melaksanakan pengembalian barang bukti perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indo-Surya berupa uang senilai Rp40,8 miliar kepada korban...

Berita Terbaru

Patroli Sambang Dialogis Polres Blitar, Perkuat Harkamtibmas Bersama Masyarakat

MADUTV, BLITAR – Jajaran Polres Blitar terus mengintensifkan kegiatan patroli sambang dialogis guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan kondusif. Kegiatan...