spot_img
Selasa, April 21, 2026
Beranda D I Yogyakarta Sidang Arisan Bodong Kembali Digelar, Fakta Baru Terungkap

Sidang Arisan Bodong Kembali Digelar, Fakta Baru Terungkap

228

Bantul, Yogyakarta –ย Sidang gugatan korban member arisan online hoki terhadap tergugat I GP owner arisan dan suaminya tergugat II DT anggota DPRD Bantul kembali digelar di pengadilan negeri. Menghadirkan saksi salah satu perserta, ada fakta baru terungkap.

Pada sidang lanjutan arisan bodong yang kembali terlaksana di pengadilan negeri Bantul terungkap faktor penyebab utama arisan yang memakan korban. Belasan ibu-ibu gagal bayar dan akhirnya berakhir di meja hijau. Desinta Armawijaya membeberkan secara blak-blakan kepada majelis hakim yang Rajendra M.I., S.H. itu ketuai.

Fakta baru menurut penuturan saksi Desinta itu adalah arisan hoki yang terkelola oleh terggugat 1, GP, bukan karena ada member yang macet dalam pembayaran arisan. Melainkan berhenti karena kehendak GP yang gagal bayar.

Padahal GP telah menerima setoran arisan berikut uang admin dan membentuk gate monyet untuk antisipasi bila ada peserta arisan yang macet. Menurut saksi, selaku pengelola arisan seharusnya uang admin bisa terkelola untuk menalangi member yang macet. Sehingga arisan tetap berjalan.

Desinta menyebutkan ia juga teman lama tergugat 1, GP, dan tergugat 2, DT, suami korban. Sehingga, sungkan bergabung sebagai penggugat. Namun demikian, ia bersedia menjadi saksi karena juga menjadi korban dengan nilai arisan Rp72,2 juta belum kembali. Ia berharap tergugat bertanggung jawab.

Kuasa hukum para korban, Mahendra, kliennya tetap membuka kesempatan para tergugat untuk segera menyelesaikan ini secara kekeluargaan dengan mengembalikan uang para member.

Sementara menurutย  kuasa hukum tergugat Arwan Robikan SH, menyampaikan pembayaran arisan yang dilakukan tergugat pada awalnya lancar. Tetapi karena ada 7 member arisan slot atas macet sehingga menyebabkan teergugat GP menghentikan arisan pada Januari lalu. (di)