
BLITAR – Mantan Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo dipastikan bakal kembali ke dunia politik. Dia maju sebagai bakal calon legislatif Kabupaten Blitar melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu diungkapkan Ketua DPC PKB yang juga Bupati Blitar Rini Syarifah atau yang akrab dipanggil Mak Rini saat mendaftarkan Bacaleg PKB ke Kantor KPU Kabupaten Blitar, Sabtu (13/5/2023).
“Hari ini kita berjuang bersama untuk Kabupaten Blitar. Waktunya bumi Blitar menghijau,” ujar Mak Rini.
Soal komposisi Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Blitar, Mak Rini mengatakan banyak wajah baru.
“Banyak wajah baru, dari sebelah juga sudah merapat ke kami, betul Pak Marhaenis gabung ke kami,” ujarnya.
Meski sudah mendaftarkan Bacaleg nya, namun berkas PKB dikembalikan oleh KPU Kabupaten Blitar untuk dilakukan pembenahan.
Alasannya, ada yang belum sesuai antara surat persetujuan fisik dari pengurus pusat dan surat persetujuan yang ada di Silon.
“Benar, kami kembalikan. Karena belum sesuai antara surat persetujuan fisik dari pengurus pusat dan surat persetujuan yang ada di silon,” terang Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso.
Dia menambahkan, sesuai ketentuan pasal pasal 32 PKPU 10/2023 tentang pencalonan anggota DPR/ DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota daftar bakal calon harus disertai surat persetujuan dari pengurus pusat yang disampaikan secara fisik dan ter upload di silon.(sk)








