
Blitar – Sebanyak 29.321 pengendara diberi teguran saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Diungkapkan Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar dan kurang disiplin dalam berlalu lintas sehingga membuat angka teguran sangat tinggi.
“Teguran sangat tinggi. Artinya disini masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar dan kurang disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Mulya, Kamis (27/7/2023).
Kata dia, pengendara yang mendapat teguran mayoritas adalah anak di bawah umur yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Mereka diberi tindakan berupa teguran simpatik agar tidak lagi menggunakan kendaraan sebelum batas usia dewasa dan memiliki SIM.
“Para pelajar yang sudah menggunakan kendaraan ini kita beri teguran simpatik untuk dapat tidak menggunakan kendaraan sampai batas usia memiliki SIM,” kata Mulya.
Selain puluhan ribu teguran, Satlantas Polres Blitar Kota
selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 yang digelar sejak 10 Juli hingga 24 Juli telah melakukan tindakan tilang ETLE statis sebanyak 519 pengendara. Sementara pengendara yang ditindak dari ETLE Mobile sebanyak 72.
Dia menambahkan, pelanggaran yang ditemukan diantaranya seperti pengemudi yang tidak menggunakan helm. Kemudian pengemudi yang melawan arus.
Sementara yang paling mendominasi adalah anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM.
“Pelanggaran paling banyak tidak pakai helm, kedua melawan arus dan yang mendominasi anak-anak remaja yang tidak memiliki SIM,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 pihaknya juga menindak 12 kendaraan yang over dimensi over load (Odol).
“Untuk odol juga banyak tetapi yang kita tindak hanya 12 unit kendaraan. Sisanya pada saat kita lakukan teguran langsung diperbaiki seperti ditutup terpal dan muatannya di turunkan. Dan mereka berkendara dengan pelan-pelan di jalan. Yang ditindak hanya yang ugal-ugalan dan membahayakan,” tegasnya.(sk)








