spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Blitar Satresnarkoba Polres Blitar Kota, Bekuk Seorang Wanita Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Blitar Kota, Bekuk Seorang Wanita Pengedar Narkoba

294

Blitar – Satuan reserse narkoba Polres Blitar Kota meringkus seorang wanita pengedar narkoba. Wanita tersebut diketahui bernama Vero (21) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, selain tersangka Vero diamankan pula 12 tersangka pengedar narkoba lainnya. Mereka diamankan dalam operasi tumpas narkoba yang digelar sejak 22 Agustus lalu.

“Untuk tersangka atas nama Vero ini diamankan di Ngadiluwih, Kediri,” kata Argowiyono, Jumat (26/8/2022).

Dia menambahkan, dari tersangka Vero diamankan sebanyak 500 butir pil dobel L.

“Untuk tersangka perempuan ini barang bukti yang diamankan adalah 500 butir pil dobel L,” tegasnya.

AKBP Argowiyono menambahkan dalam tujuh hari pelaksanaan operasi tumpas narkoba, Satresnarkoba Polres Blitar mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka.

Rinciannya 6 kasus narkotika jenis sabu dan 5 kasus peredaran obat keras jenis dobel L.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya 4,17 gram sabu, 1.025 butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 200.000, timbangan digital, dan 9 handphone berbagai merk.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika 2 dan Pasal 197 sebagaimana dimaksud dalam
pasal 106 ayat 1 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(sk)