
Kediri – Bertempat di Garasi Kendaraan Truk PT. Indonesia Makmur di Jl. Singosari Kota Kediri, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan pemeriksaan mobil angkutan barang Overdimension & Overloading untuk dilakukan himbauan dan sosialisasi.
Kegiatan dimulai sejak pagi hingga siang pada (9,2,2022). Adapun kegiatan yang dilakukan adalah himbauan rutin terhadap angkutan barang yang dimungkinkan bisa melakukan pelanggaran terhadap dimensi. Sehingga mengakibatkan pengangkutan barang yang berlebihan atau melebihi daya angkut kendaraan.
Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi melalui Sat Lantas mengungkapkan, pihaknya memberikan himbauan langsung arahan untuk melakukan penyesuaian.
โKami melakukan sosialisasi ini terhadap para pengusaha jasa angkutan barang terutama untuk taat pada aturan yang ada. Dan kami akan melakukannya hingga enam hari kedepan,โ ungkap IPTU. Isdiyat SPD Kanit Kamsel Polres Kediri Kota.
Tujuan dari kegiatan pelaksanaan Himbauan Angkutan Barang โOverdimension dan Overloading (Odol)โ di Kota Kediri ini adalah, mengurangi kerusakan jalan yang diakibatkan jumlah muatan yang melebihi daya angkut. Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan jumlah muatan yang melebihi daya angkut, meningkatkan ketaatan pemilik , pengemudi angkutan barang terhadap peraturan perundang-undangan di bidang LLAJ ataupun Lalu Lintas. (me)








