spot_img
Jumat, Maret 20, 2026
Beranda Blitar Ratusan Petani dan Mahasiswa Gelar Demo di Depan Pemkab Blitar, Tuntut Penyelesaian...

Ratusan Petani dan Mahasiswa Gelar Demo di Depan Pemkab Blitar, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria

362

Aksi Demo Petani di Blitar: Teriakan untuk Reformasi Agraria

BLITAR – Ratusan petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kelud Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jatim bersama mahasiswa telah menggelar aksi demo di kantor Pemkab Blitar pada Senin (25/9/2023) dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional. Dengan dukungan dari anggota Kepolisian, rombongan petani ini tiba dengan semangat yang berkobar-kobar.

Perwakilan KPA Jatim, Kinan, memaparkan sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Pemkab Blitar untuk segera mengakhiri masa vakum penyelesaian konflik agraria. Konflik ini, menurut Kinan, telah terlalu lama mengendap tanpa solusi yang nyata.

Kinan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Blitar yang dinilai lambat menangani sejumlah kasus konflik agraria, meskipun beberapa di antaranya telah menjadi rekomendasi dari pemerintah pusat sebagai lokasi prioritas reformasi agraria. Salah satunya adalah kasus perkebunan Kruwuk yang seharusnya sudah selesai tahun ini. Namun, kenyataannya, konflik tersebut masih terus berlanjut.

Selain menuntut penyelesaian konflik agraria, aksi ini juga mengingatkan pemerintah agar menjalankan Reforma Agraria Sejati yang berkeadilan dan tidak memihak pada kapitalisme. Petani ingin agar Bupati, yang juga ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, segera bertindak dan menyelesaikan konflik agraria di Blitar, terutama yang terjadi di PT Rotoreho Kruwuk.

Selanjutnya, petani menuntut pelibatan aktif partisipasi rakyat dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber agraria. Mereka menolak partisipasi semu dan manipulatif yang tidak mementingkan kepentingan petani.

Aksi demo ini juga meminta pembatalan SK perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di perkebunan Banaran yang dianggap tidak transparan dan manipulatif. Mereka mendesak agar tanah yang berhak dimiliki oleh masyarakat segera didistribusikan di wilayah perkebunan Banaran.

Petani juga menyerukan penertiban terhadap HGU yang sudah jelas terbengkalai dan habis masa berlakunya, serta penyerahan tanah kepada rakyat sesuai dengan amanat UUPA dan Perpres 86/2018.

Bupati Blitar, selaku ketua tim gugus tugas reforma agrarian, diminta untuk segera mengambil tindakan terhadap usulan lokasi prioritas reforma agraria (LPRA).

Aksi unjuk rasa ini sempat memanas dengan adanya dorongan-dorongan fisik antara petugas keamanan dan massa aksi. Namun, beruntungnya, situasi berhasil diredam setelah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar turun tangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar, Setiyana, berjanji akan segera menyampaikan tuntutan petani kepada Gugus Tugas Reformasi Agraria yang terdiri dari beberapa OPD terkait.

“Ada sekitar 6 tuntutan yang disampaikan, termasuk berbeda permasalahan HGU perkebunan. Ini akan kami dorong untuk rapat koordinasi dengan GTRA,” kata Setiyana.

Meskipun permasalahan agraria di Blitar memang tidak mudah, Setiyana menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikannya. Fokus sementara ini adalah pada perkebunan Kruwuk dan Banaran di Kecamatan Gandusari. Semoga aksi demo ini menjadi panggilan untuk perubahan nyata dalam reforma agraria di Blitar. (sk)