
Indramayu – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Indramayu saat seorang pria yang dikenal dengan inisial AB (49) ditemukan meninggal dunia dalam sebuah kamar kos. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari. Korban, yang tengah memesan layanan pijat melalui aplikasi Michat, ditemukan sudah tidak bernyawa oleh pihak berwenang.
Saat ditemukan, tubuh AB tergeletak di depan kamar mandi dalam keadaan telanjang bulat. Kondisi wajahnya yang menghitam dan mulutnya yang mengeluarkan busa menggambarkan adegan yang penuh misteri. Peristiwa ini terjadi di kamar kos yang dihuni oleh seorang perempuan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Indramayu, AKP H Suhendi, menjelaskan kronologi dari kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan para saksi, awalnya AB memesan layanan pijat melalui aplikasi Michat dari seorang perempuan bernama RD (19) yang berasal dari Jakarta Timur. Setelah kesepakatan harga tercapai, AB pun mendatangi RD yang berada di dalam kamar kos di Kelurahan Bojongsari.
AKP H Suhendi melanjutkan bahwa begitu tiba di lokasi, AB langsung masuk ke dalam kamar kos. Di dalam kamar tersebut, AB dan RD sempat berbincang-bincang sebelum melanjutkan transaksi layanan pijat. Total biaya layanan pijat yang disepakati adalah sebesar Rp 300 ribu.
Kejadian ini masih menyisakan banyak pertanyaan dan misteri. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian AB. Warga sekitar juga merasa terguncang dengan peristiwa ini dan berharap agar kejelasan segera ditemukan dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kematian tragis AB dalam kamar kos saat memesan layanan pijat menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan daring. Kejadian ini juga menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam transaksi dan pertemuan melalui aplikasi-aplikasi penyedia layanan online untuk menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak.








