Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan tiga poin penting dalam upaya memerangi tindak kejahatan ekonomi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang semakin masif, rumit dan kompleks. Hal ini Presiden utarakan dalam acara peringatan 20 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang-Pencegahan Pendanaan Terorisme, di Istana Presiden pada Senin (18/04).
Presiden menghimbau kepada seluruh pihak bahwa perlu untuk terus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental.
Kemudian presiden juga menyebut PPATK sebagai lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme juga perlu terus meningkatkan layanan digital. Selanjutnya presiden juga mengatakan jika seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelegence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
Menurut presiden, sinergi perlu dibangun untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat terintegritas dan berkelanjutan.(red)








