spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda BERITA VIDEO Polres Madiun Ringkus Pemilik Bahan Peledak di Dalam Rumah

Polres Madiun Ringkus Pemilik Bahan Peledak di Dalam Rumah

211

Madiun – Rumah warga di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun rusak akibat ledakan satu kilogram bubuk petasan yang disimpan penghuni rumah, Rabu (27/4).
Dilansir dari Jatim.jpnn.com, Kapolsek Geger AKP Yunus Kurniawan mengatakan, bahwa rumah rusak itu milik Purwanto (48). Sedangkan yang menyimpan bubuk petasan ialah Amzad Tri Ardhiansyah (21) yang merupakan anaknya sendiri.

Korban mengalami luka bakar serius di bagian kaki dan tangannya. Saat ini, sedang menjalani perawatan di RSUD Soedono Madiun. Selain melukai Amzad, ledakan bubuk petasan juga merusak rumah orang tuanya, terutama di bagian kamar tempat menyimpan bubuk petasan.

Tim Inafis Polres Madiun sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab ledakan bubuk petasan tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, saat membuka kotak penyimpanannya dirinya tidak menyalakan api. Bubuk petasan itu tiba-tiba meledak begitu saja. Beruntung penghuni rumah lain tidak terluka.

Selain masih menyelidiki penyebab ledakan, polisi juga belum mengetahui alasan korban menyimpan bubuk petasan seberat satu kilogram tersebut. Korban sekaligus pelaku belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis. (red)