
BLITAR, MADUTV – Satreskoba Polres Blitar Kota mengungkap lima kasus peredaran narkotika diwilayah hukum Mapolres Blitar Kota. Sedikitnya ada lima tersangka yang berhasil diamankan, satu diantaranya masih berstatus di bawah umur.
Masing-masing pelaku adalah ZZ (23) warga Kecamatan Srengat, RS (29) warga Kecamatan Garum, SR (21) warga Kecamatan Talun, LK (24) warga Kecamatan Garum dan MRS (17) warga Kecamatan Talun.
Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengungkapkan, selain satu kasus peredaran sabu-sabu, empat lainya adalah kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya).
“Terdapat lima pelaku satu diantaranya masih di bawah umur. Pelaku di bawah umur ini merupakan pelaku pengedar obat keras berbahaya dobel L,” ungkap Kompol I Gede, Kamis (12/9/2024).
I Gede menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima pelaku tersebut diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram dan 7000 lebih pil dobel L.
Lebih lanjut dia mengatakan jika satu pelaku yang masih di bawah umur mendapat perlakuan khusus karena statusnya adalah anak berhadapan dengan hukum. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan akan segera disidangkan.
Pelaku sendiri diamankan dari hasil pengembangan kasus peredaran pil dobel L yang diungkap sebelumnya oleh polisi. Dari hasil pengembangan diamankan pelakuย MRS.
“Awalnya ini pengembangan dari ungkap kasus sebelumnya. Kita pura-pura jadi pembeli kemudian ketemulah dengan pelaku ini. Saat diamankan dia membawa 50 butir pil dobel L. Kemudian kami geledah di rumah pelaku kami menemukan lagi barang bukti ribuan butir pil dobel L,” terang Kasatres Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Richi Hermawan.
Kata dia, MRS berstatus sebagai anak putus sekolah. Diketahui dalam pemeriksaan ia mengaku mendapatkan suplai pil dobel L dari kakaknya yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini masih terus kita kembangkan termasuk pengakuan pelaku yang mengatakan mendapatkan barang dari kakaknya yang ada di dalam Lapas,” ujarnya.
Menurutnya, selama tahun 2024 ini sudah ada dua anak di bawah umur yang jadi pengedar narkotika yang diamankannya. Satu pelaku lainnya diamankan pada bulan Juli lalu.
“Ada dua kali anak-anamย pertama juli sama juga anak putus sekolah, kedua yang ini,” pungkasnya.(Suk)








