spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Aceh Polres Aceh Utara Musnahkan Sabu Dan Ganja Senilai Rp 3,65 Miliar

Polres Aceh Utara Musnahkan Sabu Dan Ganja Senilai Rp 3,65 Miliar

244

Aceh Utara – Kepolisian Polres Aceh Utara bersama unsur Forkopimda setempat telah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dengan menghancurkan dua jenis narkotika senilai Rp 3,65 miliar. Kedua jenis narkotika yang dimusnahkan adalah sabu dan ganja.

Pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, proses pemusnahan narkotika ini berlangsung di halaman Polres Aceh Utara dengan kehadiran empat tersangka yang terkait dengan barang bukti narkotika. Keempat tersangka tampak mengenakan kaos tahanan berwarna oranye, menandakan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkotika di daerah tersebut.

Dalam proses pemusnahan ini, sebanyak enam bungkus sabu dengan total berat mencapai 5,9 kilogram dihancurkan. Sebelumnya, sabu ini berhasil diamankan oleh Tim Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara dalam operasi penangkapan terhadap tersangka M. Yusuf. Tim ini kemudian melakukan pengembangan hingga ke Sumatera Utara pada bulan Agustus lalu.

Selain sabu, ganja sebanyak 59,6 kilogram juga turut dimusnahkan, disertai dengan 280 batang ganja yang dihancurkan dengan cara dibakar. Ganja ini merupakan hasil penangkapan dan pengembangan yang dilakukan oleh Polres Aceh Utara hingga menemukan ladang ganja seluas lima hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Penghancuran sabu dan ganja senilai Rp 3,65 miliar ini menjadi langkah tegas Kepolisian Polres Aceh Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka. Tindakan ini juga diapresiasi sebagai upaya untuk melindungi generasi penerus bangsa dari dampak dan bahaya narkoba.

AKBP Deden Heksaputra, Kapolres Aceh Utara, menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya memerangi peredaran narkotika di daerah ini. Ia berharap bahwa dengan pemusnahan ini, masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat dari pengaruh negatif narkotika.

Pemusnahan narkotika senilai Rp 3,65 miliar ini adalah bukti nyata bahwa aparat kepolisian bersama pemerintah daerah di Aceh Utara serius dalam upaya pemberantasan narkotika. Semoga langkah-langkah ini terus ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba dan menjaga masa depan generasi penerus bangsa.