spot_img
Kamis, Maret 26, 2026
Beranda Pamekasan Polisi Sebut Karyawati Jadi Biang Kerok Pencemar Pewarna Batik di Sungai Pamekasan,...

Polisi Sebut Karyawati Jadi Biang Kerok Pencemar Pewarna Batik di Sungai Pamekasan, Siapa Dalangnya?

291

Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial MS (23) yang diduga melakukan pembuangan bahan kimia pewarna batik ke bantaran sungai Desa Klampar Proppo pada Kamis (13/07/2023).

Penemuan ini berawal dari penyelidikan dan pemanggilan sejumlah saksi oleh petugas kepolisian. Dalam proses tersebut, polisi mengidentifikasi bahwa MS adalah salah satu karyawan dari toko yang menjual bahan kimia tersebut.

“Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap enam saksi kemarin, terungkap bahwa salah satu karyawan toko penjual bahan kimia tersebut yang membuang bahan pewarna batik ke sungai Desa Klampar,” ungkapnya.

Sebelumnya, petugas gabungan menemukan sejumlah barang bukti di bantaran sungai, termasuk bungkusan plastik bekas bahan kimia pewarna batik dan sebuah ember kecil yang diduga kuat milik karyawan tersebut.

“Meskipun karyawan toko tersebut belum ditahan saat ini, namun pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah Iptu Sri Sugiarto.

Pembuangan bahan kimia ke lingkungan sungai merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak ekosistem alam serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Kepolisian Pamekasan menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Setiap individu, terutama mereka yang terlibat dalam penggunaan bahan-bahan berbahaya, diharapkan untuk mematuhi peraturan yang ada dan menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan sekitar.