
Blitar – Pelaku penganiayaan siswa MTs di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar saat ini sudah ditahan. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKBP Galih Putra Samudra saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus yang terjadi pada Jumat 25 Agustus 2023 tersebut.
“Terhadap pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk,” ujar Galih, Minggu (27/8/2023).
Selain melakukan penahanan, pelaku juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan psikologis.
“Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak,” imbuhnya.
Lebih jauh, dia menambahkan, polisi juga telah memeriksa 16 Saksi. Namun dia tidak merinci siapa saja saksi yang diperiksa.
“Untuk proses penyidikan masih tetap berjalan dan menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Galih, terhadap keluarga korban dilakukan pendampingan oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A).
Sebelumnya, pada hari Jumat 25 Agustus 2023 siang. Seorang siswa MTs di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar diduga telah menjadi korban penganiayaan, hingga mengakibatkan siswa tersebut meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit Al – Ittihad Kecamatan Srengat, korban meninggal dunia diduga karena cidera pada bagian belakang leher atau tulang belakang.(sk)








