
BLITAR – Pengedar dobel L di Blitar kini semakin lihai. Mereka menyediakan paket hemat untuk mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) tersebut.
AKP Sujarwo, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota menuturkan, paket hemat tersebut dikemas dengan alumunium foil. Isinya masing-masing 10 butir dengan harga Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
Diduga para pengedar sengaja menyediakan paket hemat ini agar terjangkau di kantong pembelinya. Mereka diduga menyasar para pelajar untuk membeli paket hemat Dobel L tersebut.
“Jadi awalnya para pelaku itu belinya dalam bentuk banyak seperti ini karena ini terlalu mahal kemudian dikemas seperti ini ada yang isi 5 ada yang isi 10 tapi ini yang isi 5 dijual dengan harga 10 hingga 15.000,โ kata AKP Sujarwo, Minggu (9/4/2023).
Modus penjualan Dobel L ini merupakan hal baru. Mereka bertemu dengan pembeli melalui cash on delivery atau COD.
Polres Blitar Kota sendiri berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam kasus tersebut.
Mereka diantaranya Dobot, Luluk, Sanut dan Cukrik.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Dobot yang berada di rumahnya di desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Dari Dobot Satreskoba Polres Blitar kota, berhasil mengamankan lebih dari 500 pil double L yang telah dikemas.
Dari penangkapan itulah Satreskoba Polres Blitar kota kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang juga mengaku membeli barang haram tersebut dari pelaku Dobot.
“Kalau barang buktinya banyak tapi yang jelas pil dobel l ini dikemas menjadi kemasan ekonomis yang dijual murah,” tegasnya.
Kini ke seluruh pelaku telah ditangkap oleh Polres Blitar Kota. Para pelaku akan dijerat undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.(sk)








