
Bangkalan – Seorang perempuan ditangkap anggota satreskrim polres Bangkalan, lantaran telah menipu korban dengan modus menjual sembako minyak goreng dengan harga murah. Warga yang telah memesan ratusan sembako melalui media sosial facebook. Namun demikian, kenyataannya barang korban yang terpesan tak kunjung datang. Akibatnya korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Pelaku perempuan inisial GM ditangkap oleh anggota reskrim polres Bangkalan, Madura lantaran telah melakukan perbuatan penipuan jual beli minyak goreng.
Modus GM warga Kelurahan Keraton Bangkalan ini, menjual sembako minyak goreng melalui mediasosial facebook. Setelah korban memesan ratusan sembako kepada pelaku dengan membayar uang lunas melalui transfer. Namun barang yang mereka tunggu tak kunjung datang.
Guna memuluskan aksinya, pelaku yang mengaku mengulak sembako dan menjual kembali kepada si pemesan melalui media online, sebagian kecil pesanan tersebut sampai kepada si pembeli, namun sebagian besar pesanan tidak dikirim kepada konsumen.
Pesanan barang yang tim tunggu hingga 4 bulan lamanya, tak kunjung datang, pihak korban melaporkan ke pihak kepolisian. Kasus penipuan ini tidak hanya terjadi pada satu orang, melainkan warga yang lainya juga melaporkan atas kejadian yang sama.
Tersangka GM nekat menjual minyak goreng dengan modus harga murah. Hal tersebut karena membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kasus ini masih terus tim reskrim polres Bangkalan Jawa Timur tangani. Mereka terduga masih banyak yang terkena tipu tersangka, namun belum melapor ke polres Bangkalan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu buah handphone, berkas pesanan warga dan hasil chat pelaku dengan korban. (ab)








