spot_img
Rabu, Maret 25, 2026
Beranda Blitar Pasokan Minyak Goreng ke Wilayah Kabupaten Blitar Berkurang 50 Persen

Pasokan Minyak Goreng ke Wilayah Kabupaten Blitar Berkurang 50 Persen

177
Sumber : Foto Suko Ramadhan Jurnalis MaduTV

Blitar – Pasokan minyak goreng ke Kabupaten Blitar berkurang 50 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Eka Purwanta.

Ia menjelaskan, dalam seminggu Kabupaten Blitar Biasanya mendapat jatah 15 ribu liter lebih minyak goreng. Namun, saat ini  hanya 7  ribu liter perminggu.

“Iya, sekarang pabrik ngirimnya 50 persen. Biasanya 15 ribu liter lebih perminggu sekarang hanya 7 ribu liter perminggu,” tutur Eka, Kamis (10/2/2022).

Dengan kondisi ini, pihaknya khawatir lambat laun stok akan menipis sehingga terjadi kelangkaan.

“Ini lambat laun akan menipis. Kami berharap pengiriman kembali normal,” imbuhnya.

Sementara untuk harga, lanjut Eka, Kabupaten Blitar sudah menerapkan harga sesuai ketetapan pemerintah. Jika ada yang masih menjual di atas harga tersebut, Eka mengatakan bahwa yang dijual adalah stok lama.

Pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk memilih, membeli stok lama dengan harga lama atau membeli stok baru yang harganya sudah sesuai HET.

“Sejauh ini tidak ada gejolak di masyarakat. Kalau yang murah tidak ada mereka akan langsung beli yang stok lama meski harganya lebih tinggi,” paparnya.

Eka menambahkan, Pemkab Blitar juga terus melakukan operasi pasar untuk membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah fluktuasi harga sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Selain operasi pasar minyak, pihaknya juga menggelar operasi pasar gula pasir yang harganya mulai merangkak naik.

“Harga gula pasir mengalami fluktuasi dalam beberapa hari terakhir. Saat ini di pasaran harga gula pasir di kisaran Rp 13.500-Rp 14.000 perkilogram,” kata Eka.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan telah menentukan harga ecer tertinggi (HET) minyak goreng. Harga minyak goreng ditetapkan dalam tiga kategori. Di antaranya Rp11.500/liter untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan kemasan premium Rp14.000/liter. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Februari 2022 lalu. (sr)