spot_img
Selasa, Maret 24, 2026
Beranda Blitar Optimalkan PPKM Level 4, Polres Blitar Kota akan Terapkan Pemberlakuan Sistem Genap...

Optimalkan PPKM Level 4, Polres Blitar Kota akan Terapkan Pemberlakuan Sistem Genap Ganjil

345

Blitar – Polres Blitar Kota mempertimbangkan untuk memberlakukan sistem ganjil-genap untuk membatasi mobilitas masyarakat di Kota Blitar. Cara ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pembatasan Perilaku Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan evaluasi, penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Blitar hariannya masih cukup tinggi.

“Kita akan kaji, kita akan coba menerapkan sistem genap ganjil di beberapa ruas jalan di Kota Blitar. Kita akan lakukan analisis dan evaluasi kalau sudah ada kesepakatan bersama langsung kita berlakukan. Kecuali untuk ambulans,” tegas Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Selasa (27/7/2021).

Selain akan memberlakukan sistem genap ganjil, pasca Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali, penyekatan ruas jalan juga terus berlanjut. Bahkan skenario penyekatan jalan di wilayah hukum Polres Blitar Kota akan semakin ketat daripada sebelumnya.

“Kita buat tiga skenario. Pertama kita lakukan penyekatan di tingkat Kota dan Kabupaten, artinya di pintu masuk akan kita sekat. Kemudian antar kecamatan di Kota-Kabupaten dan antar kelurahan di pusat kota. Kami juga minta agar perumahan-perumahan menerapkan one gate sistem. Hanya ada satu pintu masuk dan keluar,” jejelasnya.

Untuk penyekatan di dalam Kota Blitar dimulai pukul 20.00 WIB. Namun untuk penyekatan di Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dilakukan 24 jam nonstop. (sk)