Jember – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember gelar unjuk rasa di depan gedung Rektorat pada Minggu, (20/2/2022).
Korlap aksi, Moh Hisyam menuturkan, aksi itu adalah lanjutan dari aksi sebelumnya dan yang sudah dilakukan sejak Jumat (18/2). Dalam aksi itu, para mahasiswa melakukan aksi tutup mulut dan mereka juga membakar ban bekas.
Mereka menuntut kejelasan keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Disampaikan, saat itu dapat keringanan 45 persen, bahkan sudah ada 3.000 mahasiswa yang mengajukan. Namun nyatanya hanya 545 mahasiswa yang diterima. Hisyam menegaskan aksi akan terus dilakukan hingga ada penjelasan dari Rektorat.
Mereka memenuhi halaman depan gedung Rektorat UIN KHAS menunggu tanggapan pihak kampus, khususnya Rektor UIN KHAS Jember Profesor Babun Suharto.
Terpisah, Rektor UIN KHAS Jember mengatakan, terkait keringanan UKT pihaknya sudah memiliki dasar pertimbangan siapa yang akan mendapatkan hak tersebut. Juga bagaimana proses seleksinya secara baik dan tepat.
Dalam proses pemberian UKT, Babun menjelaskan, ada dua kebijakan yang dilakukan pihak kampus, yakni banding UKT dan keringanan UKT. Untuk proses seleksi mahasiswa yang mendapat keringanan UKT lanjut Babun, pihak Rektorat memberikan wewenang kepada masing-masing fakultas. (red)








