Kediri – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksa sejumlah orang di Mapolresta Kediri. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua hari di salah satu ruangan Mapolresta Kediri.
Kapolres Kediri Kota membenarkan jika KPK meminjam tempat untuk memeriksa sejumlah saksi secara tertutup. KPK memeriksa sejumlah orang mulai Selasa (25/1/2022) dan Rabu (26/1/2022).
Namun, Kapolres Wahyudi enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan KPK dengan alasan menjadi otoritas komisi anti rasuah. Sedangkan Polresta Kediri hanya menjadi fasilitator pemeriksaan saja.
Informasi yang didapat, KPK melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung. (me)








