spot_img
Rabu, Maret 25, 2026
Beranda DKI Jakarta Kemendag Cabut Peraturan Ekspor Minyak Goreng Sesuai Arahan Presiden

Kemendag Cabut Peraturan Ekspor Minyak Goreng Sesuai Arahan Presiden

205
Sumber : Hasil tangkapan layar video team liputan MaduTV Nusantara

Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mencabut peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 tahun 2022. Mengenai larangan sementara EKSPOR CRUDE PALM OIL (CPO), REFINED, BLEACHED and Deodorized (Rbd) Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized (Rbd) Palm Olein Dan Used Cooking Oil (Uso).

Sesuai arahan Jokowi Ekspor Cpo dan turunannya akan mulai dibuka kembali tanggal(23/5/2022) mendatang. Nantinya pembukaan keran ekspor kembali tersebut akan diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan yang akan segera diluncurkan.

Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Bumn dan pelaku usaha memastikan akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program migor rakyat. Program ini dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.

Tercatat saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik yang menyediakan minyak curah dalam program migor rakyat. Dalam waktu dekat Lutfi menargetkan memperluas cakupan program tersebut ke 10.000 titik.(red)