spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Bantul Kasus Perusakan Mobil Berujung Pada Laporan Kepolisian

Kasus Perusakan Mobil Berujung Pada Laporan Kepolisian

243

Bantul โ€“ Kasus perusakan mobil oleh sejumlah orang di Kasihan, Bantul, Kamis (27/1/2022) berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Laporan itu dilakukan sang pemilik mobil inisial GW yang mobilnya mengalami kerusakan.

Menurut GW tindakan tersebut merupakan tindakan main hakim sendiri. Massa tidak mengetahui persoalan sebenarnya namun melakukanย perusakan.

Namun demikian, GW mengakui saat berusaha melarikan diri karena panik dan sempat menabrak tiga pengendara sepeda motor.

Terkait permasalahan kecelakaan lalu lintas, GW mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dan ada kesepakatan damai.

Namun demikian, dalam kasusย perusakan dan penganiayaan yang dialaminya, gw menyatakan harus memberikan laporan ke kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum.

Saat ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengamatan video viral, termasuk kamera pengawas di lokasi kejadian.

Selain menangkap 3 pelaku, polisi juga memburu lebih dari 3 orang pelaku lainnya.

Sementara itu, R Subekti, kuasa hukum GW mengatakan, barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Dalam laporan tersebut, barang bukti yang diberikan ke kepolisian berupa rekaman video mobil yang dikendarai GW dan akan dilengkapi keterangan beberapa saksi. (red)