
Blitar – Tiga hari jelang perayaan Idul Adha, petugas Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar melakukan pengawasan dan pemeriksaan disejumlah pengepul hewan kurban di pasar hewan Dimoro.
Dokter hewan DKPP Kota Blitar Nararya Wijaya mengatakan, pengecekan hewan kurban dilakukan dengan pemeriksaan fisik atau antemortem. Pengecekan dilakukan di Kelurahan Blitar, Kelurahan Tlumpu dan Pasar Hewan Dimoro.
Pengecekan fisik meliputi kondisi mata, Kemudian dilakukan pengecekan kaki untuk memastikan kondisi kaki hewan kurban dalam kondisi baik atau tidak pincang. Lalu pengecekan gigi apakah sudah ada tanggal sepasang gigi susunya alias poel atau belum.
“Kita lihat semua kakinya dalam kondisi baik, alias tidak pincang . Kemudian untuk pengecekan gigi kita lihat apakah sudah Powel atau belum. Ini menjadi pertanda usia hewan kurban,” tutur Nararya, di sela-sela pengecekan hewan kurban, Senin (26/6/2023).
Dari pengecekan tersebut diketahui rata-rata kondisi hewan ternak yang diperjual belikan dalam kondisi baik dan sehat. Tidak ada kelainan ataupun penyakit. Namun pihaknya menemukan tiga ekor kambing yang belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
“Semua sehat tidak ada kelainan dan penyakit. Namun tadi ada tiga yang belum poel,” pungkasnya.
Untuk kambing yang belum cukup umur. DKPP Kota Blitar mengimbau agar tidak dijual untuk dijadikan hewan kurban. Sesuai syariat Islam hewan yang dijadikan kurban harus cukup umur.(sk)








