spot_img
Kamis, April 23, 2026
Beranda DKI Jakarta Jakarta – Bansos Tunai PPKM Darurat untuk Masyarakat

Jakarta – Bansos Tunai PPKM Darurat untuk Masyarakat

333

Jakarta – Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021.Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, PPKM Darurat akan buka secara bertahap mulai 26 Juli 2021, jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.

PPKM Darurat tentunya memiliki dampak yang besar bagi ekonomi masyarakat. Untuk itu, pemerintah terus mengintensifkan program perlindungan sosial (perlinsos) untuk mengurangi dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM Darurat terhadap masyarakat.

Nyatanya, banyak masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap sehingga sangat terkena dampak dari adanya pandemi ini. Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai.

Masyarakat mengaku senang dan berharap pandemi segera berakhir sehingga ekonomi masyarakat dapat terjamin kembali. (red)