spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Ponorogo Gubernur Jatim, Kang Bupati Sugiri, dan Bunda Rita Menyalurkan Santunan 1.000 Anak...

Gubernur Jatim, Kang Bupati Sugiri, dan Bunda Rita Menyalurkan Santunan 1.000 Anak Yatim di Ponorogo

304
Gubernur Jatim, Kang Bupati Sugiri, dan Bunda Rita Menyalurkan Santunan 1.000 Anak Yatim di Ponorogo
Gubernur Jatim, Kang Bupati Sugiri, dan Bunda Rita Menyalurkan Santunan 1.000 Anak Yatim di Ponorogo

Gubernur Jatim, Kang Bupati Sugiri, dan Bunda Rita Menyalurkan Santunan 1.000 Anak Yatim di Ponorogo

Ponorogo, 3 April 2023 – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita, menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim di Ponorogo pada Senin (3/4/2023). Acara penyaluran santunan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo dan bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai serta perlengkapan sekolah.

Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Khofifah atas bantuan yang diberikan. Menurut Bupati, bantuan tersebut menunjukkan perhatian Gubernur terhadap anak-anak Ponorogo.

Gubernur Jatim, Kang Bupati Sugiri, dan Bunda Rita Menyalurkan Santunan 1.000 Anak Yatim di Ponorogo
Gubernur Jatim, Kang Bupati Sugiri, dan Bunda Rita Menyalurkan Santunan 1.000 Anak Yatim di Ponorogo

“Kami berharap doa mereka membawa berkah dan menjelang lebaran ini anak-anak kami merasa gembira. Ini merupakan bentuk perhatian Ibu Gubernur pada kami, masyarakat Ponorogo. Dari Ponorogo, kita membangun peradaban,” kata Bupati Sugiri.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah mengajak anak-anak yatim untuk memiliki cita-cita tinggi. Ia mengingatkan mereka agar bekerja keras dan senantiasa berdoa untuk mencapai cita-cita tersebut.

“Semoga anak-anakku semua menjadi anak yang sholeh dan sholehah, cita-citanya semua dikabulkan oleh Allah SWT,” pesan Gubernur Khofifah.

Selain penyaluran santunan anak yatim, pada acara tersebut juga diserahkan bantuan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima. Masing-masing penerima mendapatkan 42 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli warisnya.