spot_img
Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Jawa Timur Forkopimda Jatim Melakukan Pengecekan Pemberlakuan PPKM Darurat Melalui Jalur Udara

Forkopimda Jatim Melakukan Pengecekan Pemberlakuan PPKM Darurat Melalui Jalur Udara

268

Surabaya –  Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim, bersama Pangdam V Brawijaya (Mayjen TNI Suharyanto) dan Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) lakukan pengecekan PPKM Darurat.  Pada Selasa (6/7/2021) pagi, mereka melakukan pengecekan pengendalian mobilitas masyarakat di wilayah Jatim melalui pantauan udara.

Forkopimda Jatim pertama melakukan pangecekan PPKM Darurat melalui udara seputar Kota Surabaya. Berlanjut ke Kabupaten Gresik, Sidoarjo, hingga ke Malang.

Kegiatan patroli udara oleh Forkopimda Jatim ini terlaksana di titik-titik penyekatan, Jalan protokol, yang memiliki mobilitas tinggi. Hal ini untuk menganalisa kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Irjen Nico Afinta, menyebutkan bahwa pengecekan ini sesuai dalam kebijakan PPKM Darurat. Untuk melihat terkait penyekatan yang sedang tim lakukan, antar kabupaten/kota dan provinsi.

“Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (6/7/2021).

Gubernur Jatim, bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim laksanakan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim. Dok: Muhtar Efendi/*

Lanjut Nico, “Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengecekan di perusahaan. apakah perusahaan bisa menjalankan aturan Instruksi Mendagri? Kami mengimbau agar pengelola bisa mengatur para karyawan. Bisa mengurangi pekerja dan bekerja dari rumah sesuai aturan”.

Sementara untuk 4 hari  penerapan PPKM Darurat di Jawa Timur, perlu evaluasi. Yakni soal cara membedakan antara pekerja di sektor kritikal dan sektor esensial.

“Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa menghimbau kepada anggotanya terkait aturan PPKM Darurat. Selain itu, akan petugas pasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial,” tutupnya.

Terkait dengan tempat ibadah, tim gabungan mendapatkan arahan dan himbauan dari ketua MUI, NU, dan Muhammadiyah. Dengan demikian, untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa di rumah saja. (me)