
BLITAR, MADUTV β Polsek Udanawu bersama Unit Reskrim Polres Blitar Kota akhirnya mengamankan pasangan remaja yang diduga membuang bayi di kawasan di Dusun Sunberjo, Desa Ringin Anom, Kecamatan Udanawu. Kedua pelaku yang merupakan orang tua biologis bayi tersebut diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolsek Udanawu AKP. Achmad Rochan membenarkan penangkapan dua remaja itu setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa hari pasca temuan bayi pada hari Minggu lalu.
βKeduanya sudah kami amankan. Mereka mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak mereka,β ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi masih hidup di area sekitar Ringin Anom. Bayi itu diduga telah dibuang, sebelum akhirnya sang pemilik rumah lapor, karena ada bayi didepan teras.
Aparat Desa setempat mendapatkan info bahwa sang ayah bayi, sepekan yang lalu membuang anak mereka. Polisi kemudian melacak keberadaan orang tua bayi tersebut. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan indikasi kuat bahwa dua pelajar tersebut yang membuang bayi mereka karena panik dan takut diketahui keluarga.
βKeduanya mengaku membuang bayi tersebut karena tidak siap secara mental dan takut dimarahi keluarga. Namun hal ini tetap merupakan tindakan pidana,β jelas AKP. Achmad Rochan.
Saat ini, bayi tersebut telah mendapatkan perawatan medis dan dalam kondisi stabil. Sementara itu, kedua remaja pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Blitar Kota, termasuk pendampingan dari pihak keluarga dan layanan psikologi karena masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi masih mendalami motif lengkap serta menentukan langkah hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (Suk)








