Kediri – Usai melakukan olah TKP dan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam peristiwa ledakan petasan di Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Pihak kepolisian menetapkan tersangka berinisial F orang yang membeli bubuk peledak sebagai bahan pembuat petasan.
Tidak hanya membeli, pelaku juga yang menyuruh empat rekannya untuk meracik bubuk petasan dengan imbalan uang. Pelaku telah dibawa petugas ke Mapolres Kediri untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut keempat korban ledakan petasan menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kediri. Keseluruh korban mengalami luka bakar yang cukup serius.(me)








