Kediri – Percepat penanganan dampak pandemi Covid-19 provinsi Jawa Timur, pemerintah Kabupaten kediri kembali menyalurkan bantuan jaring pengamanan sosial atau JPS kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan uang tunai 200 ribu rupiah melalui kerjasama bank jatim dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Bertempat di Kecamatan Kayen Kidul, Pemerintah Kabupaten Kediri menyaluran bansos JPS provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini, dinas sosial bersama bank jatim mendistribusikan bantuan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah kepada keluarga penerima manfaat/KPM. Penerima bantuan masyarakat ini telah terpilih karena kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19. Mereka belum terdata sebagai penerima BPNT, PKH, maupun bantuan reguler pemerintah lainnya.
Proses penyaluran bantuan ini juga menerapkan aturan protokol kesehatan. Yaitu, memakai masker, dan menjaga jarak.
Ariyanto, kepala bidang penanganan fakir miskin dinas sosial Kabupaten Kediri mengatakan, jaring pengamanan sosial merupakan program bantuan dari provinsi Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat. Nilai bantuan sebesar 200 ribu rupiah yang tersampaikan untuk kuota satu bulan.
Sementara itu sebagai penyalur bantuan, bank Jatim menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah Kabupaten Kediri. Pihaknya mengerahkan seluruh pegawainya dengan harapan proses penyaluran cepat dan tepat sasaran.
Data dari dinsos Kabupaten Kediri menyebutkan jumlah penerima bantuan JPS sekitar 3 ribu kpm. Mereka terebar pada 26 wilayah kecamatan di Kabupaten Kediri. Dengan adanya bantuan JPS dan bantuan sosial reguler lainnya, diharapkan seluruh masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-9 dapat tercover oleh bantuan sosial dari pemerintah. (me)








