
PAMEKASAN – Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Jumat (6/01/2023), meminta aparat penak hukum Polres Pamekasan untuk memeriksa proyek yang dikerjakan oleh PT Trijaya Adymix, dengan anggaran mencapai Rp. 25.520.622.540,00.
Pekerjaan yang dilakukan di beberapa titik di Madura, salah satunya di Jalan Raya Camplong yang beruoa bangunan jembatan dan Kastin hingga pengaspalan yang di kerjakan di Jalan Raya Asemanis Pamekasan ditemui banyak kejanggalan dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Pihak aparatur penegak hukum Polres Pamekasan secepatnya untuk memfollow up pekerjaan preservasi jalan wilayah 3 yang dikerjakan PT Trijaya Adymix. Karena pekeejaan itu saya menilai tidak sesui RAB,” ungkap Basri Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) Pamekasan.
Pihanya menyebut kejanggalan pada perkerjaan tersebut meliputi pengaspalan yang bergelombang hingga pembatas jalan yang tidak melihat aspek, sehingga sering terjadi laka seperti yang terjadi beberapa minggu lalu mengakibatkan dua kendaraan sekaligus mengalami kecelakan dengan menabra marka jalan di Jalan Raya Asemanis Pamekasan.
“Kami menilai, pekerjaan itu dilaksanakan tidak serius melihat dari beberapa aspek, mulai dari kondisi pekerjaan yang ada di Pamekasan seringkali mengakibatkan kecelakaan pasca pemasangan kastin serta pemasangan marka jalan yang diduga tidak mengandung thermoplastik. Sebab, saat malam tidak menyala atau tidak kelihatan,” ucap Basri.
Ketua P3K berjanji akan mengawal dan menindak lanjuti ke balai 8 dengan melakukan aksi demonstrasi, agar pekerjaan yang skala nasional yang memakai biaya APBN harus di kerjakan dengan baik.
“Kami berharap pihak APH tidak terkesan tertutup terkait kejanggalan pekerjaan preservasi jalan yang dikerjakan oleh PT Trijaya Adymix,” tandasnya.(riz)








