spot_img
Kamis, Maret 19, 2026
Beranda BERITA VIDEO Dana Haji 2024 Naik 10 Juta Perjemaah

Dana Haji 2024 Naik 10 Juta Perjemaah

292

Bangkalan – Kementrian Agama dan DPR RI komisi VIII resmi menurunkan usulan yang sempat hebohkan warga Indonesia terkait dana haji yang sebelumnya dibusukan naIk 69,1 juta rupiah, kini menjadi 49 juta rupiah. Dana haji tahun 2023 mengalami ke naikan sepuluh juta dari sebelumnya tiga puluh sembilan juta rupiah menjadi empat sembilan juta rupiah.

Sementara itu, Harsono Arief calon jema’ah haji yang sempat tertunda mendatangi kantor kemenag Bangkalan, dirinya menanyakan tentang keberangkatan pasca ada penetapan harga dana ibadah haji. Para jamaah calon haji tetap antusias untuk bisa menunaikan kewajiban menunaikan rukun islam yang kelima tersebut. Di Bangkalan Jawa Timur, banyak warga yang datang ke kantor kementerian agama untuk menanyakan kepastian biaya haji tersebut.

Menurut H. Wafir, kasi penyelenggaraan haji dan umrah Bangkalan Jawa Timur, jamaah haji yang lunas tahun 2020 lalu, namun ditunda keberangkatannya, maka tidak dikenakan penambahan biaya naik haji. Sedangkan jamaah haji yang lunas tahun 2022 dan juga ditunda keberangkatannya maka dikenakan biaya tambahan sebesar 9.400.000 rupiah. Adapun calon jamaah haji yang  lunas tahun 2023 dikenakan biaya tambahan sebesar 23.500.0000 rupiah.

Untuk Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, tahun ini sedikitnya 370 jamaah haji yang akan berangkat, namun masih menunggu keputusan akhir dari pusat, apakah masih terjadi penambahan kuota haji atau tidak. (ab)