spot_img
Jumat, Maret 20, 2026
Beranda Jawa Timur Cabut Piagam Penghargaan Kapolres Kediri, Aliansi Kediri Bersatu Anggap Tidak Merespon Laporan...

Cabut Piagam Penghargaan Kapolres Kediri, Aliansi Kediri Bersatu Anggap Tidak Merespon Laporan dan Tuntutan Warga

306

KEDIRI – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Kediri Bersatu (AKB) dari unsur Penggiat Masyarakan Saroja dan Gelora Cinta yang beberapa waktu lalu sempat memberikan Piagam Penghargaan kepada Kapolres Kediri dan Kasat Reskrim Polres Kediri akhirnya melakukan pencabutan Piagam Penghargaan yang telah diberikan tersebut kemarin (3/10/2022) siang.

Massa AKB  mendatangi Kantor Mapolres Kediri untuk melakukan aksi damai mendapat pengamanan ketat dari petugas.

Massa aksi damai membawa berbagai pamflet bertuliskan sejumlah kritikan terhadap pihak kepolisian dengan tujuan mencabut aduan dan piagam penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Kediri dan Kasatreskrim pada tanggal 7 September lalu.

Supriyo Dewan Pengawas Penguat Masyarakat Saroja yang juga korlap aksi damai mengungkapkan aksi yang dilakukannya bersama kawan-kawan AKB ini agar keinginannya dipenuhi.

“Kami pada intinya Dumas (pengaduan masyarakat) kami pada tanggal 7 September kami tarik kembali, karena pada prinsipnya perusakan atau kerusakan jalan yang ada di sana (wilayah Kecamatan Ngancar) itu terserah penilaian dari Polres, itu termasuk delik umum, delik aduan atau apa terserah, bagi kami Saroja dan kawan-kawan merasa percuma,” tandasnya

Priyo yang dikenal tegas dan juga mantan aktivis ‘98 ini menegaskan, pihaknya akan mencari dengan mekanisme yang lain yang jelas dugaan kami jelas ketika jalur evakuasi yang merupakan jalan yang bagus dilalui oleh truk.

Kita hanya tanyakan atas itu perintah dari siapa, nota dinas siapa, dan dari mana sehingga boleh boleh lewat situ, itu yang kita inginkan, kenapa? Kalau terjadi kerusakan siapa yang bertanggung jawab karena itu aset negara.

“Jadi kami tidak ada urusan dengan korupsinya dengan tambangnya, kenapa? Yang kami persoalkan dugaan, mohon maaf pembiaran perusakan aset negara.” tegas Priyo panggilan Dewan Pengawas Saroja.

Lebih lanjut, Supriyo Pengiat Masyarakat yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi ini menambahkan, akan menempuh cara lain yaitu dengan mengajukan gugatan class action bilamana diperlukan.

Pihaknya juga tidak mau ribut dengan kepolisian yang dianggap sebagai keluarga dan saudara.

Dan dalam aksi itu Perwakilan Pendemo ditemui oleh Waka Polres Kediri dan mengaku bahwa kepolisian sudah menindaklanjuti aduannya, tapi pihaknya merasa tidak ada tindakan lebih lanjut.

Menurutnya, sepengetahuannya di LSM ketika ada Dumas minimal ada tahapan-tahapan seperti SP2P ke pihaknya sehingga pihaknya mengerti perkembangan.

Dia mengaku bahwa tidak ada pemberitahuan apapun sehingga dia akan mencari keadilan dengan cara lain.

Dalam aksi yang dilakukan massa itu berlangsung damai usai pihak Kepolisian Resor Kediri menerjunkan petugas pengamanan.(ef)