spot_img
Rabu, Maret 25, 2026
Beranda Jawa Timur Belum Didistribusikan, Ribuan Liter Minyak Goreng di Gudang Distributor ditemukan Tiga Pilar...

Belum Didistribusikan, Ribuan Liter Minyak Goreng di Gudang Distributor ditemukan Tiga Pilar Mojoroto

203

Kediri – Pemerintah dan Pihak Penegak Hukum terus melakukan upaya untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng. Petugas gabungan dari 3 pilar (Polri, TNI dan Camat) Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri melakukan sidak ke minimarket dan swalayan di wilayah Kecamatan setempat, Selasa (15/3/22).

Sidak dilakukan untuk memastikan stok minyak goreng tersedia menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Awalnya, petugas melakukan sidak di sejumlah minimarket di wilayah Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Dari kondisi itu petugas tidak menemukan unsur “penimbunan” karena stok terjual dalam hitungan jam.

Kemudiam, Tim Tiga Pilar melakukan penyusuran di Wilayah Bujel dengan mengetahui sebuah gudang distributor minyak goreng ada ribuan liter minyak goreng kemasan yang menumpuk, jelas Kapolsek Mojoroto.

Petugas kemudian menanyakan kepada supervisor terkait keberadaan ribuan liter minyak goreng berbagai kemasan tersebut.

“Saat kami tanya, mereka berdalih jika ribuan liter minyak goreng tersebut belum dikirim ke toko-toko karena terbatasnya armada. Kendaraan untuk mengantarkan minyak goreng hanya dua unit. Padahal gudang tersebut membawahi wilayah Kediri, Nganjuk, dan Jombang,” tambah Muhlason.

Petugas kemudian memberikan peringatan kepada supervisor, agar ribuan liter minyak goreng yang tersimpan segera didistribusikan.

“Kami memberi peringatan agar ribuan liter stok minyak goreng yang tersimpan di gudang segera didistribusikan. Karena banyak warga masyarakat yang membutuhkan minyak goreng tersebut,” ujar Muhlason.

Petugas gabungan Forkopimcam Mojoroto juga akan menindak hukum jika himbauan dan arahannya tidak diindahkan. Dan akan melakukan pengecekan rutin ditoko toko Pracangan, minimarket atau swalayan modern maupun Gudang sembako yang ada di wilayahnya, jika ada distributor yang nakal dan sengaja menimbun minyak goreng, maka tim satgas akan memberikan sanksi hukum. (me)