BANGKALAN – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan serta rumah dinas dan juga rumah pribadi terhadap dugaan jual beli jabatan tahun 2022.
Petugas KPK juga menggeledah belasan kantor pemerintah lainnya di bumi buah salak.
Salah satunya yang menjadi sasaran penggeledahan petugas Anti Rasua adalah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang berada di Jalan Perdana Halim Kusuma, Bangkalan.
Selain ruang kerja ASN yang diperiksa KPK, mobil dinas DPMD Bangkalan juga dilakukan penggeledahan.
Dari ruangan kantor DPMD, KPK membawa dua buah koper yang diduga sebagai penyimpan berkas penting. Setelah itu, KPK menggeledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP).
Masing-masing ruangan kerja ASN diperiksa satu persatu dari pemeriksaan tersebut pihak KPK keluar dari ruangan kantor, namun diketahui tidak membawa berkas yang dianggap penting.








