spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Bangkalan Bangkalan – Kerapan Kelinci Langgar PPKM Darurat Dibubarkan Polisi

Bangkalan – Kerapan Kelinci Langgar PPKM Darurat Dibubarkan Polisi

340

Bangkalan – Polsek Torjun Kabupaten Sampang, Madura,  Jawa Timur, membubarkan lomba kerapan kelinci karena melanggar penerapan PPKM Darurat. Bahkan, mayoritas para peserta kerapan kelinci tidak mematuhi prokes  Covid-19.

Kebiasaan menggelar kerapan kelinci di awal musim kemarau, sudah menjadi tradisi bagi warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Akan tetapi, kali ini mereka harus kecewa. Polisi membubarkan kerumunan para peserta lomba kerapan kelinci, lantaran melanggar aturan penerpan PPKM Darurat.

Selain membuat kerumunan, para pengarap ini tidak mematuhi prokes, tidak menggunakan masker , dan tidak jaga jarak. Padahal di Kabupaten Sampang sendiri sudah berubah menjadi zona merah.

Melihat kedatangan polisi berpakaian preman dari polsek Torjun, kerumunan warga yang asyik menonton kerapan kelinci langsung kocar kacir lari. Petugas kepolisian memberikan edukasi maupun pengarahan bahwa tidak boleh menggelar kerumunan apalagi tanpa prokes. Panitia lomba kerapan kelinci akhirnya menerima pembubaran lomba kerapan kelinci tersebut. (abr)