
TULUNGAGUNG, MADUTV – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi pemberdayaan wawasan kebangsaan yang diikuti oleh ratusan anggota Ormas. Agenda yang digelar di gedung PCNU Tulungagung itu turut dihadiri anggota DPRD Jatim, Ahmad Tamim, Rabu (22/11/2023).
Kasubid Ormas / Analis Ahli Muda Subtansi Ormas Bakesbangpol Jatim, Khamim menyebut bahwa hingga Oktober 2023, di Jawa Timur telah berdiri sebanyak 10.253 ormas.
“Di Jawa Timur, tercatat hingga Oktober 2023 sebanyak 918 ormas masuk kategori LSM, dan 335 ormas lainnya berasal dari organisasi perkumpulan maupun yayasan yang telah terdaftar di Bakesbangpol Jatim,” ungkap Khamim.
Khamim menambahkan bahwa masih terdapat permasalahan seperti jarangnya pelaporan keberadaan ormas yang terdaftar pada pemerintah daerah oleh pengurusnya. Selanjutnya, sejumlah ormas tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar yang telah habis masa tenggangnya.
“Meskipun banyak yang terdaftar, nyatanya masih ada ormas yang tidak melaporkan kegiatannya pada pemerintah daerah,” imbuh Khamim.
Selain itu Khamim juga menjelaskan, jika setiap ormas berhak memperoleh hak atas kekayaan intelektual dan melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi. Ormas juga berhak melakukan kerja sama dengan Pemerintah, swasta, Ormas dan juga pihak lain dalam rangka pengembangan dan keberlanjutan organisasi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jatim, Ahmad Tamim menjelaskan jika optimalisasi peran ormas dapat digunakan sebagai parameter terciptanya masyarakat madani. Optimalisasi peran tersebut juga dapat menyiapkan kelompok masyarakat dalam partisipasi pembangunan bangsa.
“Ormas juga harus menjadi pencerah (conzentination) melalui core kegiatan yang lebih sistemik dan terarah pada fokus bidang tertentu sehingga mampu mempercepat laju pertumbuhan gerak sosial masyarakat,” terang Ahmad Tamim.
Ahmad Tamim menjelaskan jika pemberdayaan yang dilakukan merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan ormas. Disini ditekankan agar anggota ormas dapat meningkatkan kemampuan, daya tahan, dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Dalam melakukan pemberdayaan Ormas, Pemerintah Pusat & Daerah harus menghormati dan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran serta integritas Ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.” imbuh Ahmad Tamim.
Untuk memaksimalkan peran tersebut, Ahmad Tamim meminta agar pengawasan terhadap keberadaan kegiatan, koordinasi Pengawasan Eksternal secara berjenjang dengan jenjang pemerintahan terhadap organisasi kemasyarakatan harus dilaksanakan.
“Ormas juga diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur.” tutup Ahmad Tamim.(sk)



