
PAMEKASAN – Intitusi Polri di buat malu oleh kelakuan oknum anggota berinisial AD (45) yang berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur, Jumat (6/01/2023), dengan tega mengajak teman dekatnya berhubungan intim dengan istrinya secara threesome.
Atas tindakan memalukan tersebut AD oknum anggota Polres Pamekasan yang aktif itu di tangkap oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, Selasa (3/1/2023) kemarin.
Aipda AD ditangkap, usai diadukan MH (41) istrinya sendiri dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 lalu ke Bidpropam Polda Jatim.

MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam perkara kasus yang sama, lantaran oknum tersebut juga terlibat dalam kasus yang menimpa MH.
Sementara, AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, sedangkan Iptu MHD dalam perkara kasus pemerkosaan.
Kuasa humum MH, Yolies Yongky Nata mengungkapkan, kekerasan seksual yang menimpa MH sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.
AD, suami MH selain sering mengkonsumsi narkotika sebelum melalukan hubungan, AD juga kerap mengajak teman oknum anggota polisi, oknum anggota TNI dan warga biasa untuk meniduri MH.
Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu, namun bukan pelaku utama yang dipidana, melainkan orang lain.
Karena kecewa terhadap hasil dari Polres Pamekasan, MH melaporkan Aipda AD, AKP H dan Iptu MHD langsung ke Bidpropam Polda Jawa timur atas kasus tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
“Aipda AD suami MH dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan dan mengajak orang lain untuk berhubungan intim bersama kstri sahnya, padahal AD sebagai suami semestinya harus melindungi MH,” kata Yolies Yongky Nata, kuasa humum MH, Rabu (4/1/202).
Tindakan oknum Polisi tersebut menurut Yolies Yongki sangat memalukan institusi Polri, selain suaminya sebagai anggota polisi dan istrinya seorang Bhayangkari, tindakan itu juga merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan.
Pengacara Yolies Yongki menyebut,
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan Aipda AD pada Selasa (3/1/2023) kamarin di rumahnya.
“AD saat ini sudah diamankan di Polda dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap Yolie Yongki, Kuasa Hukum MH.
Sementara, Kabid Humas Polres Pamekasan membenarkan terkait anggota yang ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus tersebut.
“Iya sudah di tangani Propam Polda Jatim,” kata AKP Nining Dyah, Kabid Humas Polres Pamekasan.(riz)








