spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda BERITA VIDEO 4 Pelaku Penggelapan Mobil Rental ditangkap

4 Pelaku Penggelapan Mobil Rental ditangkap

512

SIDOARJO – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang telah meresahkan sejumlah pengusaha rental mobil di wilayah ini. Setelah serangkaian upaya penyelidikan intensif, akhirnya empat pelaku utama berhasil ditangkap di tempat tinggal masing-masing. Mereka adalah HP (37 tahun), LTW (45 tahun), FA (43 tahun), dan S (37 tahun), yang semuanya merupakan warga dari berbagai daerah seperti Sidoarjo, Malang, dan Pasuruan.

Modus Operandi yang Licik

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh aparat kepolisian, keempat pelaku ini menjalankan aksinya dengan modus pura-pura meminjam atau menyewa mobil rental dengan masa pinjam selama sekitar satu pekan. Setelah berhasil membawa mobil rental dan membayar uang muka sebesar 10 persen dari total nilai sewa, para pelaku ternyata tidak berniat menggunakannya. Sebaliknya, mereka dengan cepat menggadaikannya kepada seorang penadah di Probolinggo, Jawa Timur.

Uang Gadai Fantastis

Tidak main-main, pelaku ini berhasil meraup uang gadai senilai 25 juta rupiah untuk setiap unit mobil rental yang mereka gelapkan. Uang ini diterima dari penadah melalui transfer bank, menjadikan sindikat ini semakin terorganisir dan sulit dilacak. Keempat pelaku ini secara terang-terangan mengakui telah melakukan aksi penggelapan mobil rental sebanyak empat kali sebelum akhirnya tertangkap. Keberanian mereka meresahkan para pemilik usaha rental mobil, yang pada akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Barang Bukti Tersimpan

Sebuah mobil minibus beserta berkas-berkas penting seperti BPKB dan STNK yang hendak digadaikan juga berhasil diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti kejahatan. Kapten Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo, memberikan keterangan singkat terkait perkembangan ini. “Kami telah mengamankan barang bukti yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Kota Sidoarjo guna proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan penangkapan ini merupakan langkah besar dalam memberantas sindikat penggelapan mobil rental yang meresahkan. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mengejar penadah mobil rental, yang kini berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kita patut bersyukur akan kerja keras dan determinasi aparat kepolisian yang telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan para pengusaha rental mobil di wilayah ini dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih tenang dan aman.