
Pantai Gayasan, Kabupaten Blitar – Dalam sebuah insiden tragis, dua orang anak buah kapal (ABK) yang merupakan bagian dari kapal Mandala asal Prigi, Kabupaten Trenggalek, berhasil ditemukan selamat setelah kapal mereka mengalami karam akibat terhantam gelombang pantai selatan. Berita ini memberikan sedikit sinar terang dalam momen yang penuh tantangan ini.
Kedua ABK yang bernama Samiran dan Hariadi ditemukan selamat setelah insiden mengerikan ini. Namun, mereka tidak luput dari luka-luka, dengan memar dan patah tulang pada bagian kakinya. Kondisi mereka yang memerlukan perawatan medis mendesak membuat mereka harus dirujuk ke RSUD Srengat.
Sejak insiden tragis tersebut terjadi, telah ada 15 ABK yang berhasil ditemukan. Lima di antaranya harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Wonotirto karena mengalami luka-luka. Mereka mendapatkan perhatian medis yang tepat dan semoga segera pulih sepenuhnya.
Saat ini, Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sedang giat melakukan pencarian untuk delapan ABK lainnya yang masih hilang di sekitar Pantai Gayasan. Semangat dan upaya bersama dari tim pencarian ini adalah harapan besar bagi keluarga ABK yang masih belum ditemukan.
Kapolsek Wonotirto, AKP. Supriyadi, bersama dengan timnya, terus berkoordinasi dan bekerja keras dalam operasi pencarian ini. Mereka bertekad untuk membawa pulang semua ABK yang masih hilang dengan selamat.
Sebelumnya, kapal Mandala yang berlayar dari Prigi, Kabupaten Trenggalek, mengalami musibah ini dengan membawa 23 ABK. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah ditemukan selamat, sedangkan delapan lainnya masih belum ditemukan hingga saat ini. Kita berharap agar pencarian terhadap ABK yang masih hilang berakhir dengan baik.
Berita ini disampaikan oleh Biro Blitar, Jawa Timur, melalui Suko Ramadhan dari MaduTV. Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan mendoakan agar semua ABK yang masih hilang dapat segera ditemukan dengan selamat. Semoga mereka segera bersatu dengan keluarga mereka dalam keadaan baik-baik saja.








