
MADUTV, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat legalitas aset negara. Kali ini, KAI Daop 7 Madiun menerima sebanyak 17 sertifikat tanah elektronik (e-sertifikat) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun.
Melalui sinergi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun, KAI Daop 7 Madiun secara resmi menerima 17 E-Sertifikat tanah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Madiun.
Penyerahan sertifikat elektronik ini mencakup total luas lahan mencapai 231.860 m2 dengan estimasi nilai aset sebesar Rp39.224.360.000. Secara rinci, aset-aset tersebut tersebar di tiga wilayah desa, yaitu:
• Desa Sidorejo: 11 Sertifikat
• Desa Sugihwaras: 4 Sertifikat
• Desa Bongsopotro: 2 Sertifikat
Dengan diterimanya 17 dokumen tersebut, KAI Daop 7 Madiun berhasil mencatatkan capaian luar biasa dalam program pensertipikatan aset tahun 2025, yakni sebesar 112% dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan kekayaan negara yang dipercayakan kepada perusahaan.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Tohari.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi positif antarlembaga pemerintah, khususnya antara PT KAI dan BPN. Dengan adanya sertifikat resmi, KAI kini memiliki payung hukum yang kuat untuk memitigasi risiko sengketa lahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan layanan publik.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan akan terus berkoordinasi dengan BPN dan pemerintah daerah guna menyelesaikan sertifikasi aset tanah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional perkeretaapian sekaligus menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan publik. (Rie)








